Senin, 20 Juli 2015

MAKALAH GURU BERPERESTASI



MAKALAH

MENJADI GURU ADALAH SEBUAH PENGABDIAN
MENJADI GURU BERPRESTASI ADALAH KEBANGGAAN
Diajukan guna Mengikuti Lomba Guru Berprestasi
UPTD Dikpora Kecamatan Dempet

Disusun oleh;
Nama              :   KARTONO, S.Pd
Unit Kerja      :   SDN Kedungori 1
Alamat            :   Desa Kedungori, Kec. Dempet, Kab. Demak

Dinas Pendidikan Kabupaten Demak
2014
MENJADI GURU ADALAH SEBUAH PENGABDIAN
MENJADI GURU BERPRESTASI ADALAH KEBANGGAAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
“Guru berasal dari kata digugu lan ditiru” adalah sebuah pepatah Jawa yang melekat pada profesi seorang guru. Digugu bermakna “dapat dipercaya,” Ditiru bermakna “menjadi suri tauladan”. Bagi masyarakat guru merupakan pekerjaan yang berbeda dengan pekerjaan lainnya. Seorang guru dipercaya dan menjadi contoh bagi siapa saja, di mana saja, dan kapanpun berada. Kepercayaan yang besar ini merupakan kebanggaan guru karena menjadi dambaan para peserta didik yang diasuhnya dan harapan masyarakat sekitarnya. Sebuah kalimat yang menggambarkan betapa mulia profesi guru hingga kata “Digugu lan Ditiru” tersemat didadanya, dari kalimat itu guru dianggap sebagai sosok yang berperan penting dalam mencerdaskan dan karakter suatu bangsa.
Ada sebuah idiom lain yang sangat populer bahwa guru adalah”Pahlawan Tanpa Tanpa Jasa”. Istilah yang terdapat dalam lagu Himne Guru karya Sudarsono tersebut, terdapat kata “Pahlawan”. Kata Pahlawan mengandung arti orang yang berjuang sangat besar bagi nusa dan bangsa. Guru merupakan pahlawan pembangunan yang turut berjuang dan mengorbankan waktu untuk memerangi kebodohan. Kalimat tersebut terbesit pengabdian yang luar biasa bagi seorang guru, maka tak mengherankan jika di dalam masyarakat sendiri, tanpa sadar telah membuat batasan-batasan tertentu pada guru menjadi pengabdian murni, bukan semata-mata sebuah profesi.
Kepercayaan dan suri tauladan telah melekat bagi profesi guru. Hal ini masyarakat menaruh harapan besar bagi guru untuk mendidik putra-putrinya, karena guru diyakini senantiasa berperilaku baik yang patut dicontoh bagi peserta didik. Masyarakat percaya guru memiliki kompetensi personal dan sosial yang lebih disbanding profesi lainya. Kompetensi tersebut akan ditiru anak didiknya dan akan menjadi pembiasaan setiap hari. Anak didik akan berlatih tanggung jawab, jujur, kerja sama, dan berlaku bijaksana. Inilah harapan orang tua terhadap tauladan yang baik dari guru.
Sebuah pengabdian telah menjadi keharusan bagi profesi guru. Masyarakat telah membuat kesepakatan tanpa sadar seperti telah menjadi hukum tak tertulis. Sehingga ketika terjadi hal-hal diluar batasan akan menimbulkan efek yang sangat besar bahkan akan memunculkan sangsi moral bila terjadi kesalahan. Segala tingkah laku akan menjadi sorotan, setiap pembicaraan menjadi acuan, setiap yang melekat menjadi panutan di dalam masyarakat.
Tuntutan dari masyarakat yang nyaris sempurna ini sebenarnya menjadikan fungsi yang strategis bagi profesi guru, dengan ekspektasi yang tinggi dari masyarakat akan lebih mudah untuk melaksanakan sistem pendidikan yang lebih baik. Masyarakat menjadi motor penggerak bagi kemajuan bangsa dan negara dengan mencetak tenaga terdidik, trampil, dan berkarakter. Suatu bangsa akan mencapai kemajuan apabila generasi yang mengganti lebih baik dari generasi yang diganti dan ini dapat terlaksana dengan pendidikan.
Besarnya tuntutan masyarakat ini secara tidak langsung telah menempatkan guru dalam sebuah kotak dengan batasan yang ketat sehingga membuat mereka terbebani dan terbatas dalam berkreasi diluar profesi dan kebiasaan masyarakat, misalnya mencari kegiatan lain (penghasilan lain), berkesenian, dan lain sebagainya. Guru bersikap dan berperilaku sangat hati-hati, serta harus respek dengan budaya yang berlaku di masyarakat. Norma susila, tata karma, dan norma sosial menuntut untuk dipatuhi seorang guru.
Pada sisi ini terjadi dilema antara panutan, pengabdian, keinginan, kebiasaan, dan tuntutan hidup seorang guru di dalam masyarakat. Maka akan timbul pertanyaan dibenak kita bagaimana seorang guru sebagai pengabdian di masyarakat disatu pihak dan disisi lain guru sebagai profesi yang hanya terbatas dalam profesionalisme kerja.
Arus globalisasi sekarang ini begitu kuat, dunia seperti tiada sekat pembatas. Perkembangan telah menuntut manusia untuk mengikuti putaran roda jaman sehingga hal-hal baru banyak bermunculan baik dari segi moral, sikap, bahasa, ilmu pengetahuan, gaya hidup dan lain sebagainya. Misal dengan perkembangan teknologi informatika semakin canggih memudahkan siswa mampu mengakses apapun melalui internet, dengan berbagai pola pula mereka mampu menghindari (menyembunyikan file-file tertentu) dari otang tua maupun guru. Pada fase inilah guru harus mempu mengikuti perkembangan sekaligus dapat menempatkan diri sebagai filter pembeda hal baru itu. Maka dengan tututan ini totalitas dan profesionalisme adalah mutlak harus dimiliki seorang guru.
Guru profesional menjadi impian semua guru di tanah air. Untuk menjadi guru professional tidaklah sulit. Setidaknya syarat sebagai guru profesional harus kita miliki seperti, kualifikasi akademik minimal Sarjana atau Diploma IV (S1/D-IV) yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran. Kompetensi guru professional menguasai kompetensi pedagogik, professional, sosial, dan personal. Keempat kompetensi tersebut dari tahun ke tahun selalu ditingkatkan.
Namun apakah cukup sebagai guru profesional (yang sudah sertifikasi) sehingga kita mampu untuk mengemban tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa? atau lebih ekstrim lagi apakah dengan label guru profesional telah mampu menjawab setiap tantangan jaman? Banyak jawaban yang bisa kita kedepankan kalau bisa disederhanakan adalah “Prestasi”. Menjadi guru berprestasi bukan sebuah fase setelah menjadi profesional namun merupakan harapan yang perlu diraih untuk kemajuan guru dan menjawab tantangan jaman.
Guru profesional dan berprestasi adalah gambaran ideal dalam dunia pendidikan modern. Guru yang telah memiliki kompetensi lebih dari pada yang lain, sebagai bekal utama memajukan mutu pendidikan. Namun untuk mencapai kondisi ini apa yang harus kita punya, bagaimana kita bisa mencapai pada tahap ini, dan untuk apa itu semua.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas maka masalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Apakah perwujudan guru sebagai pengabdian dan guru sebagai profesi?
2. Bagaimana menjadi guru berprestasi agar menjadi suatu kebanggaan?
3. Perlukah menjadi guru berprestasi untuk meningkatkan profesionalisme?

C. Tujuan Penulisan
Penulis mengambil judul pada makalah ini; “Menjadi Guru adalah Sebuah Pengabdian, Menjadi Guru Berprestasi adalah Kebanggaan”, dengan obyek penulisan adalah guru secara umum, pendekatan pemecahan masalah bersumber dari kajian pustaka sedangkan tujuan penulisan adalah;
1. Untuk mengintegrasikan pengabdian dan profesionalisme guru
2. Untuk memahami langkah-langkah menjadi guru berprestasi
3. Untuk mengkaji manfaat menjadi guru berprestasi








BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengabdian  dan Profesi Guru
Tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam alenia keempat pembukaan UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu agar pendidikan dapat terwujud dengan baik diperlukan tenaga pendidikan yang berlatar belakang mengerti akan profesi keguruan. Menjadi guru adalah menghayati profesi. Sungguh jasa guru tidak bisa dibilang dengan materi, tidak bisa diungkap dengan indahnya untaian mutiara kata, karena memang jasanya tiada tara. Jasa yang hadir karena pengabdian yang tulus dengan kemurnian dan keikhlasan profesi. Guru bukan sekedar pekerjaan, tetapi profesi. Ada baiknya kita bahas terlebih dahulu tentang pengabdian dan profesi.
Pengabdian adalah proses, cara, perbuatan mengabdi atau mengabdikan Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pengabdian berarti hal mengabdi atau mengabdikan. Seorang warga negara yang mengabdi kepada negaranya biasanya berpedoman hidup:"Berjuang bagi negara tanpa mengharapkan imbalan apa-apa." Kunci dari kalimat ini adalah berjuang tanpa mengharap imbalan apapun. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai  perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu, Profesi merupakan kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi, karena profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dengan pekerjaan lainnya. Profesi merupakan “pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.”5 Profesi merupakan tugas yang diberikan dan diterima dalam rangka hidup di tengah masyarakat majemuk. Profesi menuntut pendidikan dan keterampilan yang amat tinggi serta spesialisasi yang tajam. Dituntut tanggung jawab dan komitmen. Profesi mengabdi masyarakat yang luas. Kadangkala harus diawali semacam sumpah jabatan. Di dalam definisi profesi tersebut ada dua hal penting bagi penyandangnya, yaitu Etika dan Pengabdian.6

Berdasarkan beberapa pendapat diatas tentang pengabdian dan profesi dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa pengabdian adalah berjuang tanpa mengharapkan imbalan apapun dengan penuh keikhlasan, kesetiaan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sedangkan profesi adalah merupakan tugas (pekerjaan/jabatan) yang memerlukan pendidikan (keahlian/ketrampilan) khusus dalam menjalankannya dan memiliki sertifikat (licensi), biasanya memiliki asosiasi dan dilaksanakan tetap/permanen.
Apabila dapat kita lihat dari dimensi seorang guru maka guru sebagai pengabdian akan selalu berjuang dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab profesi tanpa mengharap imbalan apapun dan tentu saja akan sulit terlaksana karena guru bukanlah malaikat. Dan apabila guru sebagai profesi murni maka akan melaksanakan[1] tugas sesuai dengan reward yang akan mereka dapatkan tanpa ada keterkaitan moral bagi kemajuan peserta didik. Perbedaan dari keduanya adalah tanggung jawab dan profesionalisme, Tanggung jawab dari seorang pengabdi dan profesionalisme dari sebuah profesi. Guru ideal mungkin sulit diraih namun mendekati ideal akan lebih baik karena dengan demikian kemauan untuk maju akan selalu dikerjakan. [i]
Menjadi guru adalah menghayati profesi. Apa yang membedakan sebuah profesi, dengan pekerjaan lain adalah bahwa untuk sampai pada profesi itu seseorang berproses lewat belajar. “Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus (etika profesi) untuk jabatan itu serta pelayanan baku terhadap masyarakat.” Profesi tanpa etika profesi akan menciptakan nilai kebebasan dan individu tidak dihargai. Inilah yang membedakan antara profesi guru dengan profesi pendidik lainnya (misalkan bimbingan belajar).7
Alangkah lebih bijaksana jika profesi guru tidak dijadikan sebagai profesi untuk menumpuk materi. Dan sepertinya perlu dibedakan, dipetakan, dan dipilah-pilah antara profesi guru sebagai bentuk profesionalisme kerja dengan profesi guru sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kontekstualisasi dalam pembedaan itu memang sangat disadari bukanlah satu pekerjaan yang gampang. Akan tetapi usaha-usaha itu diperlukan untuk menghindari keterjebakan psikis profesionalisme kerja pada capaian hasil-materi semata. Sehingga kita tidak terjebak pada mengajar di sekolah hanya sebagai rutinitas administratif kerja semata.

B. Guru Berprestasi
Guru berprestasi erat kaitannya dengan profesionalisme, karena profesionalisme merupakan syarat untuk mencapai prestasi. Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Sejak tahun 2005, isu mengenai profesionalisme guru gencar dibicarakan di Indonesia. Profesionalisme guru sering dikaitkan dengan tiga faktor yang cukup
penting, yaitu kompetensi guru, sertifikasi guru, dan tunjangan profesi guru. Ketiga faktor tersebut merupakan latar yang disinyalir berkaitan erat dengan kualitas pendidikan. Guru profesional yang dibuktikan dengan kompetensi yang dimilikinya akan mendorong terwujudnya proses dan produk kinerja yang dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan. Guru kompeten dapat dibuktikan dengan perolehan sertifikasi guru berikut tunjangan profesi yang memadai menurut ukuran Indonesia.
Sekarang ini, terdapat sejumlah guru yang telah tersertifikasi, akan tersertifikasi, telah memperoleh tunjangan profesi, dan akan memperoleh tunjangan profesi. Fakta bahwa guru telah tersertifikasi merupakan dasar asumsi yang kuat, bahwa guru telah memiliki kompetensi. Kompetensi guru tersebut mencakup empat jenis, yaitu (1) kompetensi pedagogik (2) kompetensi profesional, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi kepribadian.
Persoalan yang muncul kemudian, bahwa guru yang diasumsikan telah memiliki kompetensi yang hanya berlandaskan pada asumsi bahwa mereka telah
tersertifikasi, tampaknya dalam jangka panjang sulit untuk dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Bukti tersertifikasinya para guru adalah
kondisi sekarang, yang secara umum merupakan kualitas sumber daya guru sesaat
setelah sertifikasi. Oleh karena sertifikasi erat kaitannya dengan proses belajar, maka sertifikasi tidak bisa diasumsikan mencerminkan kompetensi yang unggul sepanjang hayat. Pasca sertifikasi seyogyanya merupakan tonggak awal bagi guru untuk selalu meningkatkan kompetensi dengan cara belajar sepanjang hayat. Untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi guru, diperlukan manajemen pengembangan kompetensi guru.
Hal ini perlu dipikirkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan, karena peningkatan kompetensi guru merupakan indikator peningkatan profesionalisme guru itu sendiri. Dilain pihak untuk meningkatkan kompetensi dengan belajar sepanjang hayat tentunya memerlukan waktu yang tidak sedikit, hal ini berpengaruh pada kinerja profesi kita sebagai guru yang mempunyai jadwal yang jelas. Fakta dilapangan ketika seorang guru komitmen dengan kemampuannya untuk selalu meningkatkan profesionalismenya akan banyak waktu yang dibutuhkan dan tentu saja meninggalkan tugas mengajar dikelas. Hal ini berpengaruh bagi kemampuan peserta didik sebagai produk output sekolah.
Sebagai antisipasi kemungkinan tersebut tentu harus ada kerja sama antara
pemangku kebijakan dengan sekolah sehingga akan dapat diambil keselarasan antar institusi maka dapat terlaksana semua tujuan dengan baik. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan guru, terutama guru berprestasi. Hal ini sesuai dengan amanat
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) yang menyatakan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 30 ayat (1) ditegaskan bahwa “Guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja, dedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus”. Guru Berprestasi dapat menjadi guru model atau contoh bagi guru lainnya karena yang bersangkutan mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru lain sehingga berdampak positif terhadap peningkatan mutu dan proses hasil pembelajaran menuju standar nasional pendidikan.
Guru berprestasi adalah guru yang memiliki kemampuan melaksanakan tugas, keberhasilan dalam melaksanakan tugas, memiliki kepribadian yang sesuai dengan profesi guru dan memiliki wawasan kependidikan sehingga secara nyata mampu meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran atau bimbingan melebihi yang dicapai oleh guru lain sehingga dapat dijadikan penutan oleh siswa, rekan sejawat, maupun masyarakat sekitarnya.

C. Manfaat Guru Berprestasi
Ada beberapa manfaat yang dapat kita peroleh bila kita selalu meningkatkan kemampuan kita sebagai guru berprestasi;


1. Guru berprestasi menyenangkan Siswa
Guru dapat dikatakan berprestasi bila mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Suasana yang terbangun tersebut pada gilirannya membuat murid dengan sendirinya terpanggil, senang, dan aktif untuk belajar. “Tugas guru yang pertama adalah menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang mampu membuat siswa senang belajar,”Keberhasilan guru itu ditopang oleh kemampuan ilmu pengetahuan, kompetensi, moralitas, akhlak, iman, takwa, dan kepribadian guru yang tangguh. “Pada akhirnya mendapatkan hasil belajar yang luar biasa,”
2. Guru yang menulis adalah guru yang berpretasi.
Standart penilaian bahwa guru yang menulis adalah guru yang berprestasi mungkin agak sulit, pasalnya mengukur tugas guru tentu sangat susah. Kalau pegawai yang lain diperusahaan seperti pemasaran, bisa dinilai dengan tingkat penjualan, kalau pegawai Kecamatan bisa dinilai dengan seberapa besar warga merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh mereka, namun untuk guru apa ukurannya? Tingkat kelulusan siswa, hadir di kelas tanpa absen, tentu saja kegiataitu wajib dilakukan oleh guru, dan belum bisa dikatakan prestasi. Begitu puldengan mendapatkan sertifikat guru, belum bisa dijadikan ukuran karena penilaian portopolio kebanyakan hanya kumpulan sejumlah sertifikat, lebihlebih ada wacana untuk mendapatkan sertifikasi guru harus menjalan pendidikan profesi guru. Tidak ada ukuran yang spesifik memang terkait dengan pretasi guru.
Namun, kita bisa mengatakan bahwa guru yang menulis adalah guru yang berpretasi, karena guru yang menulis adalah Guru yang bisa menjabarkan gagasan dan idenya, bukan hanya di dalam kelas namun juga pada masyarakat yang lebih luas. Sehingga masyarakat pun bisa tercerahkan.
3. Guru berprestasi selalu Termotivasi, Kreatif dan Inovatif
    Tujuan utama pemilihan guru berprestasi adalah untuk memacu motivasi dan meningkatkan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugas. Manfaat diadakan guru berprestasi adalah, termotivasinya untuk meningkatkan kinerja,
disiplin, dedikasi,dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara. Meningkatkan harkat, martabat, dan profesionalisme guru. Terpupuknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan. Menumbuhkan kreativitas dan inovasi guru dalam pembelajaran dan modal pembelajaran.
4. Guru berprestasi selalu mengejar nilai tambah
“Orang harus memiliki nilai tambah”, itulah kata-kata bijak yang dapat
menggugah semangat kita untuk selalu mempunyai kelebihan dari orang lain,
kelebihan disini dalam arti yang positif yaitu mempunyai nilai lebih dibanding
lainnya. Profesi guru banyak sekali bahkan mengajar dengan mata pelajaran
yang sama namun sedikit yang mempunyai kemampuan lintas profesi dengan
baik. Kemampuan lain itulah bisa diintegrasikan dengan sistem mengajar kita
atau setidaknya membuat menarik siswa ketika KBM.

5. Guru berprestasi akan mendapatkan fasilitas yang lebih
Secara tidak langsung guru berprestasi akan mendapatkan fasilitas yang lebih  dibanding lainnya baik secara finansial, ilmu pengetahuan, disiplin, aktif, kreativitas, inovatif dan kepuasan batin.


















BAB III
P E N U T U P

A. Kesimpulan
Dari Pembahasan Masalah diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut;
1. Guru sebagai profesi dan pengabdian bagai dua mata pisau yang saling melengkapi untuk mencapai idealitas sebagai seorang pengajar.
2. Guru berprestasi adalah guru yang memiliki kemampuan melaksanakan tugas, keberhasilan dalam melaksanakan tugas, memiliki kepribadian yang sesuai dengan profesi guru dan memiliki wawasan kependidikan sehingga secara nyata mampu meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran atau bimbingan melebihi yang dicapai oleh guru lain sehingga dapat dijadikan penutan oleh siswa, rekan sejawat, maupun masyarakat sekitarnya.
3. Manfaat guru berprestasi mampu menyenangkan siswa, aktif, kreatif, inovatif, disiplin, mempunyai nilai tambah.


B. Saran-saran
1. Setiap guru harus mampu meningkatkan motivasi diri untuk lebih
     profesional
2. Kepala Sekolah supaya memotivasi guru-guru untuk meningkatkan  profesionalismenya.
3.  Para pemegang kebijakan setempat harus bersinergi dengan institusi sekolah
      untuk meningkatkan kemampuan guru
4.  Reward and punhismen, (sertiap tindakan pasti ada imbal baliknya) selalu   menjadi dasar setiap kebijakan.
5. The right man in the right place ( orang baik ditempat yang baik ), menempatkan seseorang sesuai kompetensinya.

Penulis:
Kartono, S.Pd








DAFTAR PUSTAKA
Doni Koesoema (Pendidikan KarakterPT Gramedia Widyasarana Indonesia,
                             Jakarta,Tahun 2007, ...hal:166),
http://aannurefendi.wordpress.com/.../profesionalisme-guru-..
http://ekonurzhafar.wordpress.com/.../pengertian-profesi-da..html
http://ginanjarhambali.blogspot.com/.../guru-menulis-guru-...
http://makalahmajannaii.blogspot.com › pendidikan
http://prestasi.guru-indonesia.net Ged. D Lt 13 Kemdikbud
http://prestasi.guru-indonesia.net Ged. D Lt 13 Kemdikbud
http://www.scribd.com/doc/21572818/30/Pengabdian-dan-Pengorbanan
Jacobus Tarigan (Religiusitas, Agama dan Gereja Katolik, PT Gramedia Widyasarana Indonesia, , Jakarta, Tahun 2007 ...hal:117)
Peraturan Pemerintah RI, Nomor 19 Tahun 2005 tentang SNP
Prof. Dr. Fasli Jalal, Pidato Wakil Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta,
Tung Desem Waringin, 24 kiat sukses, Gramedia, Jakarta, 2007
www.artikata.com/arti-357077-pengabdian.htm
www.edyutomo.com › Pendidikan



HALAMAN PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN


Makalah ini diajukan sebagai syarat untuk mengikuti Lomba Guru berprestasi tingkat Kecamatan Dempet Kabupaten Demak . Makalah ini bisa dipublikasikan, telah disetujui dan disahkan untuk digunakan sebagai bahan kajian ilmiah , dalam meningkatkan profesionalisme guru.
           
Pada Hari        : ……………………
            Tanggal           : ……………………


                                                                          Kepala
                                                                          SDN Kedungori 1
                                                                          UPTD Dikpora Kec. Dempet                 
   


                                                                          SUPRIYANTO, S.Pd                                                                                             NIP. 19710627 199903 1 007.





























Tidak ada komentar:

Posting Komentar